Cara Mengajukan Kartu Indonesia Sehat

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesediaan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan berhak atas program jaminan sosial. Dengan penerbitan KIS, masyarakat berhak atas berbagai layanan kesehatan yang tersedia di Indonesia.

Untuk dapat menikmati manfaat dari program KIS, calon penerima harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu tersebut. Proses pengajuan KIS dapat dilakukan di instansi pemerintah setempat, melalui portal online, atau melalui sistem pendaftaran elektronik. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan KIS.

Langkah 1: Pendaftaran

Pertama-tama, calon penerima KIS harus mendaftarkan diri di instansi pemerintah yang terkait. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Camat setempat. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen pendukung lainnya, seperti fotokopi KTP, akte kelahiran, fotokopi buku tabungan, dan lain-lain.

Langkah 2: Verifikasi

Setelah mendaftar, anda akan diminta untuk mengikuti proses verifikasi. Instansi pemerintah akan memeriksa data anda dan dokumen pendukung yang anda serahkan untuk memastikan bahwa anda memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu KIS. Jika anda lolos verifikasi, anda akan diminta untuk menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp 5.000 per kartu.

Langkah 3: Poto KIS

Setelah menyerahkan biaya administrasi, instansi pemerintah akan meminta anda untuk mengambil poto KIS. Anda harus menyerahkan fotokopi KTP dan akte kelahiran anak anda sebagai persyaratan untuk mengambil poto KIS. Jika poto KIS sudah selesai dibuat, anda akan diberi tanda tangan dan cap jari sebagai tanda verifikasi.

Langkah 4: Penerbitan Kartu

Setelah proses verifikasi dan pembuatan poto KIS selesai, instansi pemerintah akan mencetak kartu KIS dan mengirimkannya ke alamat anda. Anda juga akan menerima surat konfirmasi yang berisi nomor kartu KIS, tanggal penerbitan, dan tanggal kadaluarsa kartu KIS.

Langkah 5: Aktivasi Kartu

Sebelum anda dapat menggunakan kartu KIS, anda harus melakukan aktivasi kartu terlebih dahulu. Aktivasi dapat dilakukan dengan mengunjungi instansi pemerintah yang terkait atau melalui portal online. Anda juga dapat menghubungi customer service KIS melalui nomor telepon atau email yang telah disediakan.

Kesimpulan

Mengajukan Kartu Indonesia Sehat adalah proses penting yang harus dilakukan agar masyarakat berhak atas layanan kesehatan yang tersedia di Indonesia. Proses pengajuan kartu KIS bisa dilakukan di instansi pemerintah setempat, melalui portal online, atau melalui sistem pendaftaran elektronik. Setelah mengajukan kartu KIS, calon penerima harus melakukan proses verifikasi, pembuatan poto KIS, penerbitan kartu, dan aktivasi kartu sebelum dapat menggunakan kartu KIS.

Video:Cara Mengajukan Kartu Indonesia Sehat